Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengingatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menghentikan langkah kontraproduktif bila sudah menyadari kedua lembaga adalah entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi.
”Sudah, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik warga NU, dan untuk kepentingan bangsa,” kata Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia kemudian mengajak PBNU untuk fokus pada tugas masing-masing agar akar rumput hingga para kiai tidak bingung.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa adu argumen di publik akan segera berakhir jika PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang sangat kental dengan kepentingan politik dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang ingin mengharmoniskan kedua lembaga tersebut.
”Hentikan itu semua karena tindakan-tindakan itu, membentuk pansus, Tim Lima, itu semua inkonstitusional. NU mengacu pada Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17 Tahun 2013), sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011), beda kamar dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk alat perjuangan politik, sedangkan NU untuk sosial keumatan,” jelasnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa PKB selalu memperhatikan aspirasi-aspirasi yang ada di NU, termasuk mengenai aturan perundang-undangan yang mengatur pesantren.
”Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019), dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik, sehingga tidak sedikit pun PKB merasa ada masalah dengan NU,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengakui bahwa PKB dan lembaganya adalah dua entitas yang berbeda.
Walaupun demikian, kata dia, karena PKB lahir dari rahim NU, maka sudah sepantasnya PKB berkhidmat ke NU.
"Kami menyadari bahwa NU dan PKB ini dua entitas yang berbeda dan terpisah. Tidak ada hubungan struktural sama sekali, tidak bisa misalnya PBNU membuat SK memecat Ketua Umum PKB atau membatalkan keputusan PKB melalui SK. Itu tidak bisa, kami tahu, kami menyadari itu," kata Yahya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: PKB: Tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan di Bali
Baca juga: PKB luncurkan logo saat persiapan muktamar sudah 80 persen
Baca juga: Puluhan kiai minta PBNU "ndandani" PKB
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024